Sunday, 12 February 2017

Orasi Ilmiah Hukum Forex

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam satu pernyataannya berniat akan memindahkan Ka8217bah ke Purwakarta, 8220Supaya orang Indonésie tidak cape ke Mekkah, kalau saya menjadi presiden mau pinjam itu Kakbah dipindahkan ke Purwakarta, 8221 ucapnya nyeleneh. Ini salah satu bukti yang diajukan Ustadz Syahid Joban yang didampingi FPI mélaporkan Dedi dengan pasal pénode agama Islam. Ustadz Syahid usai membuat de SPKT Polda Jabar, menunjukan bukti bukti jika Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dianggap telah melakukan pénistean agama Islam dan umat Muslim. 8220Bukan hanya ulama de Purwakarta yang resah. Tapi seluruh ulama de Jawa Barat resah dengan penodaan agama Islam buku Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, 8221 tegas Syahid, Senin (30112015), lansir Sindonews Diku Menyapa8217 jilid 2. Lebih rinci, berikut dans la boisson point yang intinya menilai Dedi telah menodai Islam. Didalam Buku 8216Kang Dedi Menyapa8217 jilid 2: 1. Halaman 192: Ketika bicara Pancasila maka kita bicara kétouanan yang Maha Esa, keragaman bertuhan. 2. Halaman 203: Nah inilah prinsip yang de luar alam pendidikan. Allah mémahami Rasullah sebagai kekasihnya tétapi perlakukan Alah terhadap Rassoullah justru mendidiknya dan membiarkan Rasullah sengsara. Vidéo de dalam d'agama de Penodaan: 1. Vidéo Safari Ramadhan 2015 part 1, di menit 06.15 06.32. Dedi mengatakan, 8220Pemahaman kita dalam agama selama dans selalu memahami Alah itu dalam aspek yang formel, solatnya formel, puasanya formel, semuanya hubungan dengan Allah menjadi formel. Padahal hubungan dengan Allah itu hubungan percumbuan.8221 2. Vidéo Orasi Ilmiah KAHMI Dedi Mulyadi Pelantikan HMI Cabang, di menit 19.00 19.12. Dedi mengatakan 8220Islam itu bagi saya, saya Sunda, saya dengan menjadi Sunda yang sebenarnya maka saya menjadi L'Islam yang sebenarnya, begitulah menurut saya.8221 3. Masih di Vidéo Orasi Ilmiah KAHMI Dedi Mulyadi Pelantikan HMI Cabang, di menit 19.15 19.33. Dedi mengatakan 8220Dan kita punya karakter itu dan itu bisa dibuktikan di dalam sejarah ketika islam, masuk, semuanya menjadi bersenyawa karena orang Indonésie, orang nusantara sebelum Islam dari sisi kelembagaan datang sudah Islam dari sisi substantif sejak lama dan jauh lebih Islam dari orang arabe yang sebelumnya. Di sini saya tegaskan urang Sunda boga hak asup surga pangheulana.8221 4. Vidéo Dangiang, di menit 04.50 05.00. Dedi mengatakan 8220Supaya urang Indonésie teu cape mangkat ka Mekkah, mun kuring jadi Présidents Rek diinjem eta Kabah dipindahkeun ka Purwakarta. (Supaya orang Indonésie tidak cape ke Mekkah, kalau saya menjadi préside mau pinjam itu Kakbah dipindahkan ke Purwakarta) .8221 5. Vidéo Orasi Ilmiah Koordinator Présidium KAHMI Jawa Barat, 19 Décembre 2014. Dedi mengatakan 8220Ketika sampah mula bersatu dengan dirinya, maka di situ Sampah menjadi harum. Kenapa Karena Allah hadir pada sampah sampah itu.8221 6. Vidéo Ceramah Sunda Kang Dedi Mulyadi, di menit 02.41 02.52. Dedi mengatakan 8220Kanjeng Rasulullah SAW ngajarkeun ka islam di tanah Mekkah, ngajarkeun naon eta le Ngajarkeun saripati ajaran Sunda nu dibawa ka tanah Mekkah. Pek tulis (Rasulullah SAW pada mengajarkan Islam di Mekkah, mengajar apa Mengajarkan sari sari ajaran sunda yang di bawa ke Mekkah Silahkan tulisTata Cara Penyusunan Proposition Karya Ilmiah . Sebagaimana Penulisan karya ilmiah pada umumnya, dalam Penulisan karya ilmiah hukum terdapat etika yang memuat berbagai norma pembatas yang Harus diperhatikan serta dipegang Teguh oleh Mahasiswa Ketika Menulis karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan, perujukan, perijinan terhadap bahan yang dipergunakan, dan penyebutan Sumber atau de données informan. Penulisan karya ilmiah hukum Harus dilakukan Secara jujur ​​dengan menyebutkan Sumber rujukan atau hasil Pikiran orang lain yang dikutip dan dimasukkan dalam Bagian karya ilmiahnya. Dalam menggunakan bahan dari Suatu Sumber, misalnya tabel, modèle dan skema, penulis Harus menyebutkan sumbernya dengan menjelaskan Apakah bahan tersebut diambil Secara utuh, diambil sebagian, dimodifikasi, atau dikembangkan. Pengutipan bahan atau hasil Pikiran orang lain yang tidak disertai dengan menyebut sumbernya yang diakui sebagai hasil pikirannya sendiri dapat dinyatakan sebagai perbuatan plagiarism Oleh karena uit, Khusus Penulisan skripsi ilmu hukum dan mémoire juridique, wajib mencantumkan pernyataan bahwa karyanya bukan merupakan pengambilalihan tulisan atau pemikiran orang lain. Untuk itu mengetahui aturan aturan dalam penelitian hukum merupakan hal etang wajib diketahui oleh mahasiswa, menginging pembuatan skripsi adalah salah satu syarat wajib untuk mendapat gelar sarjana, dan itu dimulai dari pembuatan proposition pénélizien. Rumusan Masalah Apa saja bagan bagian yang harus ada dalam suatu proposition penelitian hukum Apa saja hal hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan proposition penelitian Tujuan Penelisan Mengetahui Bagian bagian yang harus ada dalam suatu proposition penelitian hukum. Mengetahui hal hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan proposition penelitien. 1. Judul Penelitian Dalam suatu penelitian judul merupakan kalimat dalam bentuk satu kalimat pernyataan (bukan kalimat pertanyaan), terdiri dari kata kata yang jelas (tidak kabur), singkat (tidak bertele tele), deskriptif Terlalu puitis atau bombatis. Judul merupakan pencerminan Atau identitas dari Seluruh isi karya Tülis, yang dapat menjelaskan dan Menarik, sehingga semua Orang dapat dengan Segera menduga tentang Penelitian tersebut.1 2. Latar Belakang Masalah Masalah adalah Kesenjangan antara rencana (sesuatu yang diinginkan) dengan keadaan yang ada (realitas ). Oleh Sebab itu dalam Bagian ini dikemukakan adanya kesanjangan antara Harapan dengan kenyataan, baik kesenjangan teoritis maupun Praktis yang melatarbelakangi masalah yang diteliti.2 Atau bisa diartikan Bagian proposition dalam Penelitian yang Berisi tentang Gambaran umum, paparan, atau uraian Seputar masalah atau Topik yang dikaji, Yang bisa diperoleh dari berbagai sumber, misalnya buku, laporan penelitian dan lain sebagainya. Tujuan dari adanya latar belakang adalah untuk memperoleh pemahaman betapa pentingnya masala atau topik tersebut dikaji.3 3. Rumusan Masalah Merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan pertanyaan yang hendak dicarikan jawabanya, lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah. Masalah akan menarik untuk diselidiki apabila: Masalah itu menyangkut kepentinganumum (masyarakat) Masalah itu merupakan mata rantai, apabila tidak dipecahkan banyak masala lain yang terbengkelai. Masalah itu penting dimana pemecahanya dapat mengissi kekosongan atau kekurangan ilmu dan pengetahuan atau sebagainya.4 4. Tujuan dan Manfaat Manfaat penelitian menguraikan dan menjelaskan kegunaan secara teoritik dan aplikatif dari penelitian yang telah dilakukan. Manfaat atau Kontribusi Penelitian, membre 2 hal yang mendasar: Manfaat Teoritik apabila hasil penelitian akan menghasilkan sebouah pendapat baru atau hasil penerapan hukum. Manfaat Aplikatif apabila terdapat manfaat atau nilai guna hasil penelitien bagi parties prenantes pihak pihak yang terkait langsung déngan hasil penelitian, seperti: 1. pembuat kebijakan, 2. dunia usaha atau industri 3. meningkatkan pelayanan, 4. pemecahan masalah ditingkat operasional, 5. Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran penelitian.5 5. Tela8217ah Pustaka Berisi landasan teori, pendapat para ahli, doktrin, hasil penelitian atau informasi lainnya yang dijadikan pédophile bagi pemecahan masalah. Perumusan tinjauan Pustaka hendaknya memenuhi ketentuan sebagai berikut: Usahakan Pustaka yang terbaru digunakan, pertinen, dan asli dari karya ilmiah Apabila Sumber informasi données dan yang dirujuk berasal dari buku, usahakan mencari terbitan edisi paling akhir, (minimum 5 tahun terakhir) Uraikan dengan Jelas le gagasan de Kajian Pustaka yang dan mendasari Penelitian yang akan dilakukan tinjauan Pustaka menguraikan teori, Temuan, dan bahan Penelitian lain yang diperoleh dari acuan, yang dijadikan Landasan untuk melakukan Penelitian yang diusulkan Uraian dalam tinjauan Pustaka diarahkan untuk menyusun kerangka atau konsep yang akan digunakan dalam Penelitian . Tinjauan pustaka mengacu pada daftar pustaka.6. Konsep dan Devinisi Opératoire Diperlukan apabila diperkirakan akan timbul perbédanien pengertian atau kekurangan makna seandainya pénégasan istilah tidak diberikan. Devinisi opéra adalah devinisi yang didasarkan atlas sifat sifat yang didevinisikan yang dapat diamati, contoh kompetensi dalam bidang aritmatika yang meliputi menambah, menguangi, mengalikan, membagi, dan mengunakan desimal. Sifat dari devinisi opératoire oleh peneliti terbuka untuk diuji kembalioleh orang lain.6 7. Konsep Pembatasan Masala Adalah suatu kondisi atau keadaan yang tidak bisa dihindari dalam pénélitien yang harus dihadapi. Keterbatasan Penelitian bisa berkaitan dengan ruang lingkup Kajian dan kondisi Lingkungan dan dilakukan karena Alasan teknik maupun prosedur Penelitian karena Alasan waktu, Biaya, adat, etika, kepercayaan atau Alasan logistik lainya.7 8. Kerangka Teori Menempatkan masalah yang Telah diindenfikasi itu pada kerangka teoritis dan Konsep yang revelan, mampu menangkap, menerangkan, dan menunjukkan perspektif tersebut. Hal ini ditujukan agar dapat menjawab atau menerangkan masalah et yang telah diidentifikasi itu. Cara berfikir seperti ini adalah, mengarah, memperoleh, jawaban, dengan, cara, berfikir, deduktif. Cara berfikir seperti ini, bertolak pada yang bersifat général (berlaku umum) kepada hal hal yang lebih spesifik. Hal yang berlaku unum itu adalah teori (dalil, hukum, kaidah dan sebagainya), sedangkan yang bersifat, spesifik itu, merupakan, masalah, yang, telah, diidentifikasi, itu. Ada tiga tahap berfikir: Tahap conception (tahap menyusun konsepsi) jugement Tahap (tahap menyusun ketentuan) Tahap reosoning (tahap menbuat Pertimbangan atau membuat argumentasi) 8 9. Perumusan Kerangka Berfikir Yaitu cara menguraikan pelaksanaan Penelitian, Mulai dari merumuskan pendekatan Penelitian yang digunakan hingga bagaimana Menganalisis hasil penelitian. Metode Penelitan memuat uraian tentang: Metode pendekatan yang digunakan, apakah yuridis sosiologi danatau yuridis normatif, serta memberikan alasan mengapa pendekatan tersebut digunakan. Jenismacam dan sumber data aaa bahan hukum, menjelaskan berbagai macam données atau bahan hukum yang diperlukan dalam penelitian baik yang sifatnya primer maupun sekunder. Metode penelusuran atau données perolehan atau bahan hukum. Menjelaskan tentang bagaimana les données d'atau bahan hukum, baik primer maupun sekunder diperoleh. Les données sekunder dalam penelitian hukum empiris diperoleh dengan menggunakan studi kepustakaan atau littérature, penelusuran internet, klipping koran danatau studi dokumentasi berkas berkas penting dari institusi yang diteliti serta penelusuran peratan perundang undangan dari berbagai sumber. 10. Hipotesis Merupakan pernyataan tentang karakteristik populasi yang berkaitan dengan suatu tujuan khusus tertentu. Contoh dengan tujuan khsus 8220mempelajari korelasi antara variabel x dengan y8220 dikemukakan hipotesis 8220variabel x dan et berkorelasi positif.8221 Walaupun demikien, tidak semua pasangan variabel penelitien harus de nyatakan dalam bentuk hipotesis. Banyaknya hipotesis yang sebenarnya tidak perlu dinyatakan sebagai hypotesis lagi dalam skripsi, tesis maupun disertasi, karena apa yang dinyatakan tersebut umumnya telah bise diterima kebenaranya.9 11. Metodologi a. Tentukan Tipe Penelitian Metodologi adalah suatu studi systématique mengenai prosedur dan teknik yang dihubungkan dengan sesuatu. Dalam menguraikan metode penelitian, pertama tama harus disebut secara eksplisit tipe penelitian. hal ini perlu diketahui agar peneliti tidak kesasar. B. Prosedur Penarikan sampel Diffusé par un membre de la communauté d'un membre de la communauté Sejauh mungkin terjadi bias dan veriabilitas. C. Devinisi operasional Variabel Penelitian d. Teknik Pengumpulan Données e. Rancangan Analisis10 12. Garis Besar Isi Bab inti biasanya bab 2 4 masing masing berisi gagasan atau masala pokok yang terdapat dalam topik. Cara pembahasan yaitu sebagai berikut: Merumuskan pengertian atau definis Membre de la famille, rincian, atau indikator Mendiskripsikan proses dan langkah langkah Menampilkan ilustrasi, contoh, bukti, fakta atau data Menjelaskan kaitan atau hubungan dengan gagasan atau hal ain Menjelaskan peran, kedudukan, atau posisi terhadap Gagasan atau hal lain Menjelaskan dampak atau haï lain.11 C. PENUTUPDalam proposition de pényusunan karya ilmiah penelitien hukum terdiri dari Judul Penelitien, latin Belakang pénélizien, Rumusan Masalah, Tujuan dan Manfaat, Tela8217ah Pustaka, Konsep dan Devinisi Opérasional, Konsep Pembatasan Masalah, Kerangka Teori, Perumusan, Kerangka, Berfikir, Dalam, penyusunan, karya, ilmiah, baik, berupa, proposition, skripsi, maupun, yang, lainya, seorang, peneliti, harus, memperhatikan, dan, mempraktikan, aturan aturan, yang ada. Nur Tanjung, B. dan Ardial. 2005. Pedoman Penulisan karya ilmiah, Jakarta: Kencana. Hal 20 Dwiloka, B. dan Riana, R. 2005. Teknik Ménulis Karya ilmiah, Jakarta: Rineka Cipta. Hal 33 Muslich, Masnur. 2010. Bagaimana Menulis Skripsi, Jakarta: Bumi Aksara. Hal 29 Nur Tanjung, B. Opcit. Hal 24 academia. edu7304617PEDOMANPENULISANSKRIPSI (17042015,10: 35) Nur Tanjung, B. opcit. hal 60 Muslich, opcit. Hal 37 Nur Tanjung, opcit. hal 32 Ngurah Agung, Gusti. 2007.Menjemien Penulisan Skripsi, Tesis, Dan Disertasi, Jakarta: Rajawali Press. Hal 156 Nur Tanjung, op. cit. hal. 39 43 Muslich, opcit hal 31 32 Siti Massruroh Agil Muthomthom Esti Nurmalasari Robi8217ah


No comments:

Post a Comment